Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cipaganti dipilih oleh Bank
Indonesia (BI) dan Asia Pacific Rural Agricultural Credit Association
(APRACA) sebagai percontohan perbankan dengan dua system, yaitu system
secara konvensional dan syariah.
Direktur Utama BPRS Cipaganti Agus
Trijadie mengatakan selain itu BI memilih BPRS Cipaganti sebagai
percontohan karena kinerja yang pesat pada sektor mikro finance dengan
menerapkan sistem syariah.
Agus Trijadie mengemukakan BPRS
Cipaganti mulai mengembangkan mikro finance pada pertengahan tahun 2011
dengan target segmen pasar tradisional sebesar 60%, sedangkan finance
bagi para pensiunan sebesar 40%.
Pengembangan BPRS Cipaganti, katanya, pada awalnya fokus menggarap pasar Jawa Barat sebelum ekspansi ke provinsi lain.
“Kami melakukan pemasaran secara
langsung ke pasar-pasar dan pedagang kaki lima secara agresif. Akan
tetapi, tidak hanya sebagai target secara bank tetapi kami ingin
memberdayakan ekonomi masyarakat Jawa Barat,” katanya saat menerima
kunjungan Mahasiswa/i Universitas Tehnologi Mara Malaysia (Universiti
Teknologi Mara) di kantor pusat BPRS Cipaganti Jl.Diponegoro No 21
Bandung, Kamis (13/12/2012) dalam rangka Academic Exploratory Visit to
Bandung – Indonesia, Strategic Management UiTM.
PT BPR Syariah Cipaganti semula bernama
PT BPRS Dana Tijarah. Pada 29 April 2009, BPRS Dana Tijarah diakuisisi
oleh Cipaganti Group dan telah disetujui BI dengan surat No. 11/21/
DPbs/PAdBs/Bd tanggal 30 Maret 2009 dan kemudian dilakukan perubahan
nama menjadi PT BPR Syariah Cipaganti (Bank Cipaganti Syariah) pada
tanggal 19 Januari 2010.
BPRS Cipaganti yang mendapatkan
penghargaan dari Infobank sebagai The Best Syariah Finance 2012, saat
ini telah memiliki 12 kantor yang tersebar di Jawa Barat.
No comments:
Post a Comment