Friday, 11 January 2013

BANK SYARIAH: BPRS Cipaganti Jadi Percontohan Model Syariah-Konvensional

 
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cipaganti dipilih oleh Bank Indonesia (BI) dan Asia Pacific Rural Agricultural Credit Association (APRACA) sebagai percontohan perbankan dengan dua system, yaitu system secara konvensional dan syariah.

Direktur Utama BPRS Cipaganti Agus Trijadie  mengatakan selain itu BI memilih BPRS Cipaganti sebagai percontohan karena kinerja yang pesat pada sektor mikro finance dengan menerapkan sistem syariah.
Agus Trijadie mengemukakan BPRS Cipaganti mulai mengembangkan mikro finance pada pertengahan tahun 2011 dengan target segmen pasar tradisional sebesar 60%, sedangkan finance bagi para pensiunan sebesar 40%.
Pengembangan BPRS Cipaganti, katanya, pada awalnya fokus menggarap pasar Jawa Barat sebelum ekspansi ke provinsi lain.
“Kami melakukan pemasaran secara langsung ke pasar-pasar dan pedagang kaki lima secara agresif. Akan tetapi, tidak hanya sebagai target secara bank tetapi kami ingin memberdayakan ekonomi masyarakat Jawa Barat,” katanya saat menerima kunjungan Mahasiswa/i Universitas Tehnologi Mara Malaysia (Universiti Teknologi Mara) di kantor pusat BPRS Cipaganti Jl.Diponegoro No 21 Bandung, Kamis (13/12/2012) dalam rangka Academic Exploratory Visit to Bandung – Indonesia, Strategic Management UiTM.
PT BPR Syariah Cipaganti semula bernama PT BPRS Dana Tijarah. Pada 29 April 2009, BPRS Dana Tijarah diakuisisi oleh Cipaganti Group dan  telah disetujui BI dengan surat No. 11/21/ DPbs/PAdBs/Bd tanggal 30 Maret 2009 dan kemudian dilakukan perubahan nama menjadi PT BPR Syariah Cipaganti (Bank Cipaganti Syariah) pada tanggal 19 Januari 2010.
BPRS Cipaganti yang mendapatkan penghargaan dari Infobank sebagai The Best Syariah Finance 2012, saat ini telah memiliki 12 kantor yang tersebar di Jawa Barat.

No comments:

Post a Comment